JAR08 – Layanan Pemasangan Kabel dalam Gedung
Revisi Terakhir : 11 April 2016
Detail Proses :
- Unit kerja mengajukan permohonan pemasangan kabel internet melalui surat resmi ditujukan kepada DSSDI.
- Petugas administrasi DSSDI mencatat surat permohonan dan memprosesnya.
- Pimpinan menerima permohonan pemasangan kabel dan melihat ketersediaan kabel dalam gedung.
- Petugas/tim Seksi Infrastruktur dan Jaringan melakukan koordinasi dan survey lokasi.
- Berdasarkan hasil survey, pimpinan melakukan aproval dan mengintruksikan petugas/teknisi Seksi Infrastruktur dan Jaringan untuk melakukan pemasangan kabel internet dalam gedung.
- Petugas/teknisi Seksi Infrastruktur dan Jaringan mencatat semua hasil pekerjaannya dan melaporkan kepada pemohon (unit kerja).
- Pemasangan kabel internet telah selesai di kerjakan.
Aturan :
- Kabel yang digunakan untuk instalasi kabel data/jaringan komputer adalah menggunakan kabel UTP(Unshielded Twisted Pair).
- Peralatan yang dibutuhkan: connector RJ-45 yang terdiri dari 8 pin, crimper, alat tester.
- Untuk menghubungkan piranti yang berbeda (misalnya komputer dengan switch) digunakan kabel UTP dengan tipe straight through. Urutan pemasangannya adalah sebagai berikut :
- Pin 1 : oranye putih
- Pin 2 : oranye
- Pin 3 : hijau putih
- Pin 4 : biru
- Pin 5 : biru putih
- Pin 6 : hijau
- Pin 7 : coklat putih
- Pin 8 : coklat
Urutan ini berlaku sama pada kedua ujung kabel UTP.
- Untuk menghubungkan piranti yang sama (misalnya switch ke switch) digunakan kabel UTP dengan tipe cross-over. Urutan pemasangannya adalah sebagai berikut :
- Pin 1 : Hijau putih
- Pin 2 : Hijau
- Pin 3 : oranye putih
- Pin 4 : Biru
- Pin 5 : Biru putih
- Pin 6 : oranye
- Pin 7 : Coklat putih
- Pin 8 : Coklat
Satu ujung kabel diterminasi dengan standard straight through, sedangkan sisi ujung lainnya menggunakan cross-over.
- Panjang maksimum kabel per segment adalah 100 meter.
- Spesifikasi switch yang direkomendasikan :
- Untuk koneksi komputer desktop menggunakan switch dengan minimum kecepatan 100Mbps.
- Menggunakan switch berkecepatan berkecepatan 1 Gigabit untuk koneksi server atau koneksi antar switch (uplink).
- Switch mendukung command line untuk utilitas.
- Mendukung Virtual LAN (VLAN).
- Spesifikasi standard switch manageable layer 2 :
- Memiliki sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
- Perangkat memiliki interface management melalui Console dan SSH atau HTTPS.
- Perangkat mendukung VLAN 802.1q.
- Perangkat mendukung PoE (Power over Ethernet).
- Perangkat mendukung SNMP v3.
- Mendukung Spanning Tree Protocol 802.1d.
- Speed port interface minimal 100 Mbps dan mendukung full duplex, half duplex, dan auto negotiation.
- Memiliki fungsi surge protector untuk masing-masing port RJ45.
- Mendukung label/deskripsi untuk masing-masing port.
- Mendukung LLDP.
- Mendukung IPv6
- Spesifikasi standard kabel UTP :
- Kabel UTP warna biru : untuk koneksi ke perangkat access point
- Kabel UTP warna putih : untuk koneksi ke perangkat end device (pc, dll)
- Kabel UTP warna kuning : untuk koneksi ke perangkat CCTV
- Kabel UTP warna merah : untuk menghubungkan switch dengan switch (pada lantai yang sama)
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664