JAR03 – Layanan Pemasangan CCTV
Revisi Terakhir : 7 Maret 2016
Detail Proses :
- Unit kerja membuat surat permintaan pemasangan CCTV yang dialamatkan kepada DSSDI.
- DSSDI mengirim surat balasan kepada Unit Kerja terkait.
- Teknisi CCTV DSSDI UGM melakukan survey lokasi dan bersama-sama dengan unit kerja menentukan lokasi kamera dan monitoring.
- Teknisi CCTV DSSDI UGM memasang CCTV dan perlengkapannya, termasuk setting perangkat lunak pendukungnya.
Aturan :
- Peletakan posisi kamera harus mempertimbangkan pencahayaan baik lampu maupun matahari. Jangan meletakkan kamera langsung menghadap pencahayaan karena dapat membuat gambar atau video menjadi gelap (blacklight).
- Lakukan peletakan dengan posisi tinggi rendah kamera bervariasi agar bisa dipantau dari berbagai macam angle atau sudut. Untuk titik- titik rawan, bisa dipasang beberapa kamera sekaligus dengan berbagai sudut. Satu dari atas, satu dari bawah, satu lagi bisa dari samping.
- Gunakan Digital Video Recorder yang tersambung dengan jaringan komputer UGM untuk merekam video.
- Debu atau kotoran dapat menutupi lensa kamera CCTV sehingga bisa membuat hasil gambar tidak jelas, oleh karena itu CCTV harus sering dibersihkan.
- Hindari pemakaian kamera nirkabel karena biasanya saat gangguan cuaca kamera tidak bisa berfungsi.
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664