INT 04-Sosialisasi Sistem Informasi
Revisi Terakhir : 8 Maret 2016
Detail Proses :
- Unit kerja mengajukan permohonan untuk sosialisasi sistem informasi via email atau surat.
- Pihak DSSDI menerima permohonan dari unit kerja.
- Pihak DSSDI akan mengundang, mendiskusikan permohonan dari unit kerja dan sistem informasi yang dimaksud, sekaligus menunjuk personil yang akan terlibat dalam proses sosialisasi.
- Pihak DSSDI akan mengirim approval via email atau surat ke unit kerja.
- Pihak DSSDI dan unit kerja melakukan pembentukan tim dan pembahasan teknis sosialisasi yang akan dilaksanakan (tempat, waktu, akomodasi, kondisi peralatan pendukung serta peserta sosialisasi).
- Personil DSSDI yang telah ditunjuk, dibantu dengan tim IT unit kerja melakukan proses sosialisasi sistem informasi.
Aturan :
- Unit kerja menyediakan tempat serta peserta sosialisasi.
- Dilakukan pada jam kerja dan berlokasi di UGM, unit kerja bertanggung jawab menyediakan akomodasi.
- Dilakukan diluar jam kerja dan berlokasi di luar UGM, unit kerja menanggung seluruh akomodasi ke lokasi acara.
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664