Kom01- Pendaftaran Email @ugm.ac.id untuk Unit Kerja
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Unit kerja mengirim surat ke DSSDI tentang permintaan email yang ditandatangani oleh pimpinan dan menyertakan kontak person yang dapat dihubungi
- Direktur DSSDI menerima lalu mendelegasikan surat ke petugas pembuat email
- Petugas melakukan pengecekan ulang apakah alamat email yang diminta itu sudah ada atau belum, bila alamat email sudah ada petugas akan memberitahukan ke kontak person pemohon, bila belum petugas membuat alamat email yang diminta
- Petugas mengirim notifikasi (email, sms, surat, dan lain-lain)ke pemohon.
Aturan :
- Surat permohonan ditandatangani oleh Dekan/Wakil Dekan untuk Fakultas, Direktur untuk Direktorat, Kepala Pusat Studi untuk Pusat Studi, atau Pimpinan tertinggi di unit kerja tersebut
- Pihak pengguna bertanggung jawab atas kerahasiaan password email
- DSSDI tidak bertanggung jawab terhadap password pengguna, termasuk didalamnya apabila diketahui oleh pihak yang tidak memiliki hak sebagai pengguna.
- Pihak pengguna disarankan memilih password yang aman ( gabungan antara angka dan huruf, huruf besar dan kecil serta karakter lain ) dan menggantinya setiap periode tertentu dengan aplikasi yang telah disediakan.
- Apabila pengguna lupa password, penanggung jawab administratif maupun kontak person unit kerja bisa menghubungi DSSDI pada jam kerja.
- Format alamat email mengacu ke format baku seperti yang telah ditetapkan Universitas, contoh :
– sdm.dssdi@ugm.ac.id
– tsipil.ft@ugm.ac.id - DSSDI tidak bertanggung jawab atas rusak/hilang nya data pengguna secara disengaja atau tidak sengaja yang disebabkan oleh pihak lain.
- DSSDI tidak menyediakan backup untuk semua data pengguna yang disimpan di mail server.
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664