KOM05 – SOP Pendaftaran Email @ugm.ac.id untuk Mahasiswa
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Pemohon/Pendaftar alamat email baru dapat mendaftarkan alamat email yang diinginkan dengan mengisi formulir pendaftaran di https://mail.ugm.ac.id/nwmail/.
- Pemohon/Pendaftar harus menggunakan alamat email yang mengandung nama asli dari pemohon/pendaftar.
- Formulir yang telah diisi akan diperiksa keabsahan datanya oleh Petugas Layanan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara:
- Petugas Pelayanan mencocokkan data verifikasi yang diisikan dengan data yang ada di Universitas.
- Bagi pemohon/pendaftar yang statusnya sebagai Mahasiswa UGM, verifikasi dapat dilakukan oleh Petugas dengan mencocokkan data yang ada di SIREG. Bila data sesuai, maka petugas akan memberikan persetujuan dan melakukan aktivasi akun tanpa perlu meminta kehadiran pengguna. Bila data tidak sesuai atau tidak ditemukan maka pemohon/pendaftar harus datang di DSSDI untuk melengkapi kekurangan data yang diperlukan untuk aktivasi.
- Bagi pemohon/pendaftar yang statusnya sebagai Mahasiswa Asing, pendaftar/pemohon tetap diminta untuk menunjukkan identitas yang berlaku di UGM, atau ada surat keterangan yang menunjukkan yang bersangkutan adalah mahasiswa yang sedang belajar di UGM;
- Bila lebih dari dua(2) bulan dari saat pengajuan/pendaftaran email pengguna belum melengkapi kekurangan data yang diperlukan, maka berakibat akun email belum bisa diaktifkan, maka akun email yang ada di antrian akan dihapus;
Aturan :
- Pihak DSSDI menyediakan layanan email secara gratis kepada mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
- Pemberian nama email harus mewakili nama pengguna yang bersangkutan dan atas persetujuan DSSDI.
- Masa berlaku layanan email untuk mahasiswa bersifat permanen.
- Pengelola tidak bertanggung jawab atas perselisihan internal yang mungkin akan terjadi atas wewenang pengelolaan email.
- Jika terjadi perselisihan, maka email dibekukan sementara.
- Pihak pengguna layanan email mendapatkan dukungan secara teknis dari DSSDI.
- Pihak DSSDI berhak penuh untuk melakukan tindakan yang perlu, seperti mencabut, membekukan, dan lain-lain, atas email yang telah didelegasikan apabila aturan yang telah ditetapkan tidak dipenuhi dan dilaksanakan.
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp. (0274) 515660 | Fax. (0274) 515664