Pada hari Jumat, 16 Juni 2017 Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI) Universitas Gadjah Mada mengadakan kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Keluarga yang dilanjutkan dengan kegiatan buka bersama keluarga besar DSSDI. Kegiatan yang dilaksanakan di Open Cafe DSSDI UGM ini dihadiri oleh 114 peserta yang terdiri dari staff DSSDI beserta keluarga.
Kegiatan ini dimulai dengan registrasi peserta sekitar pukul 15.30 dan dibuka dengan sambutan oleh Bapak Widyawan, S.T., M.Sc., Ph.D. selaku direktur Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pengelolaan keuangan keluarga oleh Bapak Dr. Didi Achjari, S.E., Akt., M.Com. selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi. Beliau menyampaikan bahwasanya Islam mengajarkan bahwa harta memiliki fungsi yang jauh lebih tinggi dari sekedar alat ekonomi. Seperti yang terdapat pada firman Allah, QS Adz Dzariyat : 56 tentang tugas diciptakannya manusia tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk yang lain. Dengan kata lain, apapun yang berkaitan dengan harta, relevansinya adalah untuk mendukung pelaksanaan ibadah kita sebagai seorang hamba. Kelak ketika kita di hisab, kita akan ditanyai darimana harta tersebut berasal dan bagaimana kita membelanjakannya, apakah diperoleh dan digunakan secara halal atau tidak.
Beliau juga memberikan contoh kasus terkait harta yang diperoleh secara halal namun dipergunakan secara haram dan sebaliknya. Di banyak kasus, banyak orang yang mencari nafkah melalui cara yang halal, seperti bekerja di suatu perusahaan hingga lembur, namun kemudian harta perolehannya digunakan untuk judi online misalnya sehingga harta tersebut jelas dibelanjakan untuk sesuatu yang haram. Sebaliknya pada negara-negara sekuler, maupun di negara-negara seperti Amerika dan Singapura praktek perjudian dilaksanakan secara legal dan sah secara hukum sehingga jelas bahwa harta yang diperoleh ini adalah dari sumber yang haram. Oleh karenanya, kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan terkait darimana sumber dan penggunaannya karena kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, Bapak Didi juga menyampaikan bahwa harta yang kita miliki tidak boleh hanya digunakan untuk urusan duniawi saja, tetapi juga untuk hal-hal yang sifatnya untuk bekal setelah kita kembali pada Allah. Implikasinya adalah pada penggunaan uang tadi, sehingga sangat penting bagi kita untuk memiliki wawasan terkait hal tersebut. Selanjutnya, beliau menyampaikan tentang beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengelola keuangan. Yang pertama, seseorang harus menyiapkan suatu dana yang disebut dana darurat, dana ini tidak boleh diambil kecuali dalam keadaan darurat, seperti sakit, maupun terkena musibah lainnya. Yang kedua, seseorang harus pandai dalam mengelola hutang, dimana jika hendak melakukan hutang harus jelas tujuannya dan tidak untuk kebutuhan konsumtif maupun sekunder semata. Dalam Islam, hutang diperbolehkan asal memiliki ukuran dan jelas tujuannya. Amannya, ukuran maksimal seseorang boleh menggunakan penghasilannya untuk mencicil hutang adalah 1/3 dari penghasilan totalnya. Hutang cicilan ini, dapat dilakukan untuk meringankan kita dalam hal membeli rumah atau kendaraan pribadi misalnya, dengan pertimbangan akan lebih efisien daripada mengontrak maupun naik kendaraan umum. Yang ketiga, seseorang harus mempersiapkan dana pendidikan untuk anak-anaknya dengan ukuran sekitar 10% dari penghasilan. Meskipun cara ini juga dapat ditempuh dengan mengikutsertakan dalam asuransi pendidikan. Yang keempat, seseorang harus mampu mengendalikan gaya hidup, karena gaya hidup yang tidak sesuai dengan kemampuan akan membuat seseorang tidak mampu mengelola keuangannya dengan baik. Dan yang terakhir, mempunyai portofolio keuangan, misalnya ketika memiliki uang lebih dapat disimpan dalam bentuk tabungan, deposito, maupun untuk membeli perhiasan untuk disimpan.
Beliau menyimpulkan bahwa pada ujungnya segala sesuatu yang kita miliki adalah sebagai alat penunjang untuk beribadah dan menggunakannya sesuai dengan tuntunan Allah. Dan jangan lupa untuk memisahkan zakat terlebih dahulu sebelum menggunakan maupun membelanjakan harta yang kita miliki, bukan sebaliknya dan jika masih tersisa baru diperbolehkan untuk membelanjakannya untuk kebutuhan sekunder.
Kegiatan pada sore hari tersebut ditutup dengan doa bersama yang dilanjutkan dengan sholat maghrib berjamaah setelah membatalkan puasa terlebih dahulu. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan bersama di area Open Cafe DSSDI UGM. (Selvi).