- Pemohon/Pendaftar alamat email baru dapat mendaftarkan alamat email yang diinginkan dengan mengisi formulir pendaftaran di https://mail.ugm.ac.id/nwmail/
- Pemohon/Pendaftar harus menggunakan alamat email yang mengandung nama asli dari pemohon/pendaftar.
- Formulir yang telah diisi akan diperiksa keabsahan datanya oleh Petugas Layanan.
- Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara;
- Petugas Pelayanan mencocokkan data verifikasi yang diisikan dengan data yang ada di Universitas;
- Bagi pemohon/pendaftar yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, verifikasi dapat dilakukan oleh Petugas Pelayanan dengan mencocokkan data yang ada di HRIS. Bila data sesuai, maka Petugas Pelayanan akan memberikan persetujuan dan melakukan aktifasi akun tanpa perlu meminta kehadiran Pengguna. Bila data tidak sesuai atau tidak ditemukan maka Pemohon/Pendaftar harus hadir di DSDI untuk melengkapi kekurangan data yang diperlukan untuk aktifasi;
- Bagi pemohon/pendaftar yang statusnya sebagai tenaga honorer SK dekan/lembaga tetap diminta untuk menunjukkan surat/kartu pegawai di instansinya masing-masing ke Front Desk DSDI agar akun email di antrian segera bisa disetujui dan digunakan;
- Bila lebih dari dua(2) bulan dari saat pengajuan/pendaftaran email, pengguna belum melengkapi kekurangan data yang berakibat akun belum diaktifkan, maka akun email yang ada di antrian akan dihapus;