KOM09 – Pendaftaran Hosting Untuk Mahasiswa
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Pemohon/Pendaftar alamat hosting/domain baru dipersilahkan login di halaman https://web.ugm.ac.id/wp-admin dengan menggunakan email ugm.
- Setelah berhasil login, pemohon/pendaftar diwajibkan mengirim email ke layanantik@ugm.ac.id, dengan SUBJECT: permohonan aktivasi blog.
- Petugas mengirim notifikasi ke pemohon bahwa permintaan yang diajukan sudah selesai diproses.
KOM08 – Pendaftaran Hosting Tenaga Kependidikan
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Tenaga kependidikan mengirim email ke bagian layan DSSDI (layanantik@ugm.ac.id) perihal pengaktifan akun hosting.
- Petugas melakukan pengecekan ulang apakah alamat hosting yg diminta itu sudah ada apa belum, bila alamat hosting sudah ada petugas akan memberitahukan melalui email, bila belum petugas membuat alamat hosting yang diminta.
- Petugas mengirim notifikasi ke pemohon bahwa permintaan yang diajukan sudah selesai diproses.
Perawatan terjadwal migrasi network Sekolah Vokasi D3 Teknik Elektro
Menginformasikan bahwa akan dilakukan migrasi network Sekolah Vokasi D3 Teknik Elektro, dalam rangka peningkatan kualitas infrastruktur jaringan komputer D3 Teknik Elektro.
KOM06 – SOP Pendaftaran Hosting UKM
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Unit Kegiatan Mahasiswa mengirim surat ke DSSDI tentang permintaan pembuatan hosting yang ditandatangani oleh pimpinan UKM dan diketahui oleh Pembina dengan meyertakan kontak person yg dapat dihubungi.
- Direktur DSSDI menerima dan mendelegasikan surat ke petugas pembuat hosting.
KOM05 – SOP Pendaftaran Email @ugm.ac.id untuk Mahasiswa
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Pemohon/Pendaftar alamat email baru dapat mendaftarkan alamat email yang diinginkan dengan mengisi formulir pendaftaran di https://mail.ugm.ac.id/nwmail/.
- Pemohon/Pendaftar harus menggunakan alamat email yang mengandung nama asli dari pemohon/pendaftar.
KOM02 – SOP Pendaftaran Email @ugm.ac.id untuk Unit Kegiatan Mahasiswa
Revisi Terakhir : 08 Maret 2016
Detail Proses :
- Unit Kegiatan Mahasiswa mengirim surat ke DSSDI tentang permintaan pembuatan email dengan menyertakan kontak person / penanggung jawab email dan diketahui Wakil Dekan terkait atau Dekan untuk Fakultas, Wakil Direktur atau Direktur untuk Direktorat, Ketua Pusat Studi untuk Pusat Studi
- Direktur DSSDI menerima dan mendelegasikan surat ke petugas pembuat email.
- Petugas melakukan pengecekan ulang apakah alamat email yang diminta, jika sudah ada,
petugas akan memberitahukan ke kontak person untuk mengganti, jika belum ada,
petugas akan membuat alamat email yang diminta. - Petugas mengirim notifikasi/pemberitahuan ke kontak person UKM.
Aturan :
- Unit Kegiatan Mahasiswa sebagai pemilik email mempunyai hak penuh untuk menggunakan layanan dengan memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku.
- Segala sesuatu yang menyangkut data pihak pengguna tidak akan dipublikasikan oleh DSSDI ke pihak manapun.
- Data Unit Kegiatan Mahasiswa pendaftar harus sudah terdaftar di Sistem Informasi terkait.
- Segera melengkapi kekurangan data yang diperlukan untuk aktivasi
( maksimal 1 bulan dari tanggal aktivasi ) - Format alamat email mengacu ke format baku seperti yang telah ditetapkan Universitas.
- Pihak pengguna bertanggung jawab atas kerahasiaan password email.
- DSSDI tidak bertanggung jawab terhadap password pengguna, termasuk didalamnya apabila diketahui oleh pihak yang tidak memiliki hak sebagai pengguna.
- Pihak pengguna disarankan memilih password yang aman
( gabungan antara angka dan huruf, huruf besar dan kecil serta karakter lain ) dan menggantinya setiap periode tertentu dengan aplikasi yang telah disediakan. - Apabila pengguna lupa password, penanggung jawab administratif maupun pejabat teknis bisa menghubungi DSSDI pada jam kerja.
- DSSDI tidak bertanggung jawab atas rusak/hilang nya data pihak pengguna secara disengaja atau tidak sengaja yang disebabkan oleh pihak manapun.
- DSSDI tidak menyediakan backup untuk semua data pengguna yang disimpan di mail server.
Dokumen :
–
Kontak :
DSSDI UGM, Email : dsdi@ugm.ac.id | Telp.
Pada hari Senin, 08 Agustus 2016 jam 18.35,telah terjadi gangguan pada mekanisme pendinginan data center DSSDI UGM. Hal ini menyebabkan pihak DSSDI perlu melakukan tindakan mitigasi resiko dan assessment dengan memadamkan beberapa Host Server yang berada di Data Center UGM.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan komponen strategis untuk pencapaian tujuan UGM. Penerapan TIK pada Pendidikan, Penelitan, Pengabdian dan Tata Kelola Universitas diharapkan menjadi katalisator bagi terwujudnya visi universitas ke depan.